Penggalangan Dana untuk Amber Heard Ternyata Palsu

Foto: Dok. GettyImages/Insider

Setelah kalah lawan Johnny Depp di persidangan, Amber Heard wajib untuk membayar ganti rugi sebesar $10 juta atau setara Rp144 miliar. Saat hasil persidangan diumumkan, platform penggalangan dana GoFundMe tiba-tiba muncul ajakan untuk berdonasi membantu Amber melunasi ganti ruginya.

Dilansir dari TMZ, penggalangan dana yang berjudul “Keadilan untuk Amber Heard” itu memiliki pesan yang cukup panjang berisi pembelaan untuk bintang Aquaman tersebut.

“Persidangan itu memalukan. Saya percaya Amber dan media sosial melindungi pelaku. Penghakiman itu melebihi kemampuan Amber. Sangat menyedihkan bahwa dia bisa lolos dari pelecehan itu. Jika anda bisa, tolong bantu dia”.

|Baca Juga: Johnny Depp Diisukan Berpacaran dengan Pengacaranya. Ciye Amber Heard Cemburu Nih Ye…

Ajakan donasi itu mencoba untuk menggalang dana melalui platform tersebut dan menargetkan $1 juta atau setara Rp14 miliar dan dibuat oleh akun bernama Kimberly Moore.

Seorang sumber yang berhasil diwawancara TMZ, mengatakan baik Amber maupun tim hukumnya sama sekali tidak tahu mengenai penggalangan dana ini.

|Baca Juga: Nggak Kapok Digampar, Chris Rock Berani Ejek Amber Heard yang BAB di Kasur Johnny Depp!

Oleh sebab itu, pihak GoFundMe mengambil keputusan untuk menarik penggalangan dana tersebut. “Penggalangan dana akan dihapus kecuali ada koneksi langsung dan penggalangan dana telah disahkan oleh si penerima dana. Prioritas GoFundMe adalah menjaga keamanan komunitas kami dan melindungi kebaikan hati para donatur kami,” isi pernyataan tersebut.

Pada Rabu (1/6) lalu, Juri memutuskan untuk memenangkan Johnny Depp dan membuat Amber membayar ganti rugi karena telah mencemarkan nama baik mantan suaminya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here