Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Pengakuan Aktor Dwi Sasono

kasus-narkoba-dwi-sasono 1
Foto: Dok. Instagram Dwi Sasono

Setelah beredar kabar penangkapan aktor berinisial DS, polisi akhirnya merilis kasus tersebut, Senin (1/6 )siang ini. DS yang ternyata adalah Dwi Sasono (40) ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020, pukul 20.20 WIB.

Dalan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram di kediaman tersangka. ”Menurut pengakuan DS, barang tersebut diperoleh dari seorang pengedar berinisial C,” terang Yusri Yunus.

Kepada polisi, DS juga mengaku ini untuk kali pertama di menggunakan narkoba, dan baru dilakukannya sejak satu bulan ini. Alasannya, suami Widi Mulia itu susah tidur dan untuk mengisi kekosongan selama berada di rumah akibat pandemi Covid-19.

Saat perilisan kasus narkoba Dwi Sasono.

”Hasil pemeriksaan awal, DS mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja. Memang rutin, hampir sekitar satu bulan ini menggunakan ganja tersebut,” ungkap Yusri.

Baca juga: Aktor Dwi Sasono Diciduk Polisi, karena Penyalahgunaan Narkoba

Meski begitu, lanjut Yusri, tim penyidik masih terus mendalami apakah ada kemungkinan motif lain Dwi Sasono menggunakan ganja tersebut.

”Sementara hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kami sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu,” kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Sasono terbukti mengandung narkoba golongan Cannabinoid.

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) Cannabinoid atau CBD adalah narkotika golongan satu yang peredarannya harus dibatasi.

Menurut Yusri, pihak kuasa hukum Dwi Sasono telah mengajukan permohonan agar tersangka direhabilitasi. Namun, saat ini pihaknya masih dalam proses assessment.

”Saya sampaikan bahwa kuasa hukumnya telah mengajukan rehabilitasi. Tapi kami masih melakukan assessment. ”Kami masih menunggu, karena hal itu bukan kewenangan kami, melainkan BN N Jakarta Selatan,” kata Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktor Dwi Sasono diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, pada 26 Mei 2020 lalu.

Dalam video yang beredar, Dwi terlihat menunjukkan tempat dia menyimpan narkoba, yaitu di sebuat vas berukuran besar yang diletakkan di atas lemari kayu. Ayah tiga anak itu terlihat tetap tenang, meski wajahnya tampak sayu. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here