Istri Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Terjerat Kasus Narkoba

Epy Kusnandar selesai menjalani rehabilitasi narkoba. Foto : Instagram/karinaranau9
Epy Kusnandar selesai menjalani rehabilitasi narkoba. Foto : Instagram/karinaranau9

Aktor Epy Kusnandar dikabarkan telah selesai menjalani rehabilitasi narkoba yang sudah dijalaninya sejak Mei 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Istri Epy Kusnandar, Karina Ranau pada Jumat (6/9). Suaminya saat ini telah dibebaskan.

“Alhamdulillah (sudah selesai rehabilitasi). Agustus saat perayaan Indonesia merdeka (selesai rehab),” kata Karina melalui pesan singkat kepada wartawan yang dikutip dari Kumparan.

Karina tak membeberkan apakah Epy Kurnandar akan kembali ke dunia hiburan. Namun, ia hanya meminta doa terbaik untuk suami. “Mohon doanya,” ucapnya.

| Baca Juga : Bersama Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Pakai Narkoba Jenis Ganja

Sebelumnya, Epy diamankan bersama Yogi Gamblez di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta.

Epy menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak pertengahan Mei lalu. Epy direkomendasikan untuk rehabilitasi karena mengalami depresi akibat kasus narkoba yang menjeratnya.

Berbeda dengan Epy, Yogi Gamblez yang juga ditangkap karena masalah serupa disidangkan karena telah membeli dan memberikan narkoba ke Epy.

| Baca Juga : Pemain Preman Pensiun, Epy Kusnandar Ditangkap Gegara Narkoba

Yogi Gamblez disangkakan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara Minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun dan Pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000.

Sementara Epy, dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here