YouTuber Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Begini Kronologinya

youtuber asal indonesi ahmad jazul ditangkap polisi saudi arabia arab
Foto: Dok. Pri

Seorang YouTuber asal Indonesia yang bernama Ahmad Jazul Firdaus ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi. Laki-laki yang juga bekerja sebagai pegawai di Restoran Pasundan, Jeddah tersebut diamankan sejak Maret 2021 lalu atas dugaan kasus eksploitasi anak. 

Hal tersebut diungkap oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri. “Ahmad ditangkap oleh Kepolisian Kandarah sejak akhir Maret 2021 atas laporan dari Komisi HAM Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan melalui media YouTube,” ujar Judha, Rabu (19/5).

Kini Ahmad ditahan di rumah detensi Syumaishi, dekat kota Makkah. Pihak Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah pun sudah menjenguk YouTuber yang memiliki lebih dari 114 ribu subscribers tersebut. 

“Sudah kita jenguk di tahanan di rumah detensi Syumaishi, dekat Makkah dan kondisinya baik,” ujar perwakilan Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Eko Hartono seperti dilansir dari Kumparan

Anak yang disebut-sebut dieksploitasi oleh Ahmad itu adalah Hisyam. Ia adalah anak TKW Indonesia yang kini telah meninggal dunia. Hisyam hidup sebatang kara setelah sang bunda meninggal. Ayahnya yang merupakan warga negara Bangladesh tak mau mengurusinya, dan sudah pulang ke negara asalnya. 

Ahmad pun memutuskan untuk merawat dan membantu Hisyam. Ia kerap melakukan kolaborasi dengan Hisyam dalam konten-konten yang diunggah di kanal YouTube-nya, Sahabat Kacong

Dalam beberapa kontennya, Ahmad dan Hisyam melakukan berbagai kegiatan bersama, mulai dari belanja hingga belajar bahasa Arab. Total ada 45 video Ahmad bersama Hisyam yang diunggan di kanal Sahabat Kacong. 

Menurut Eko Hartono, Ahmad sebenarnya memiliki niat baik untuk mengasuh Hisyam. Konten-kontennya tersebut membuat warganet menaruh simpati dan mengumpulkan sumbangan untuk Hisyam.

Ahmad pun merekam penerimaan sumbangan itu. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dari pemerintah Arab Saudi bahwa Ahmad diduga memanfaatkan Hisyam untuk meraup keuntungan.

“Niat Ahmad ini baik, dia mau membantu anak kecil dan berdoa di video ingin membantu dalam arti mengumpulkan sumbangan, tapi di Saudi tidak boleh sembarangan menerima atau meminta sumbangan, bisa kena pasal mengumpulkan sumbangan secara ilegal,” kata Eko. 

Berkas perkara kasus Ahmad dilimpahkan ke Niyabah. KJRI siap memberikan pendampingan kepada Ahmad selama menjalani proses hukum termasuk menyediakan pengacara dan penerjemah bila diperlukan.

“Mudah-mudahan kasusnya tidak terlalu berat karena hingga kini tidak ada tuduhan abuse atau yang lain, kecuali dugaan terkait kepentingan mendapat keuntungan dari YouTube,” imbuh Eko. 

Sementara itu, Hisyam saat ini berada di Dinas Sosial Jeddah. KJRI Jeddah akan membantu dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Hisyam serta surat pemakaman ibunya. Pihak KJRI pun sudah berkomunikasi dengan kakak kandung Hisyam. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here