Siapa yang menanam angin maka dia akan menuai badai. Ungkapan itu tampaknya cocok untuk menggambarkan nasib Zul Zivilia. Ia terancam hukuman mati, karena terjerat kasus narkoba.
Zul diciduk dari salah satu apartemen di daerah Jakarta Utara, pada 28 Februari lalu. Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Dilansir dari detikHOT, Zul dikenakan pasal UU No 35/2009 tentang Narkoba pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2. Karena barang bukti yang disita lebih dari 5 gram, maka ia terancam hukuman mati atau seumur hidup. Bahkan, pelantun Aishiteru itu diduga turut mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga: Wah, Tasya Kamila Melahirkan Tepat Setahun Setelah Lulus S2!
Mendengar ancaman hukuman mati Zul, sang istri, Retno Paradinah ngaku down.
“Kita sudah nggak mikir ke situ lagi, karena kita juga tuh nggak separah itu hukumannya. Insyaallah jauh dari itu,” ungkap Retno Paradinah kepada detikHOT, Senin (13/5) kemarin.
Baca juga: Penulis Back to the Future Merespons Lelucon Avengers: Endgame
Bukan hanya tegar, di tengah situasi pelik ini, Retno berjanji akan selalu setia dan tak akan pernah meninggalkan sang suami.
“Yang sering saya ingat dan akan terus diingat saya harus setia, nggak ninggalin dia apapun yang terjadi,” janji Retno. (*)