Setelah ‘Winnie the Pooh’, kini giliran kartun masa kecil Pinocchio yang akan dibuatkan film versi horor dengan judul ‘Pinocchio: Unstrung’.
Versi horor Pinocchio ini akan digarap oleh duo sutradara yang juga menggarap Winnie-the-Pooh: Blood and Honey, Rhys Frake-Waterfield dan Scott Jeffrey.
Film horor dari karakter kartun masa kecil itu tergabung dalam Twisted Childhood Universe yang disebut slasher penghancur IP sukses namun dibuat dengan anggaran yang kecil.
Unstrung nantinya akan dibintangi oleh Richard Brake, yang berperan sebagai kakek dari Pinocchio, yaitu Geppeto. Selain itu, Robert Englund juga akan menjadi pengisi suara dalam film horor itu.
Cameron Bell, Jessica Balmer, Jack Art Gray dan Peter De Souza-Feighoney juga ikut bermain dalam Unstrung.
| Baca juga: Rayakan Anniversary ke-70, Kreator ‘Godzilla’ Garap Film Baru
Film horor ini menceritakan James muda saat ia mengetahui rahasia kakeknya, Geppetto. Sang kakek memperkenalkan Pinocchio kepada cucunya, kemudian boneka ajaib dan James itu menjadi bersahabat.
James akhirnya memperkenalkan boneka itu pada dunia, tanpa menyadari sifat asli Pioncchio. Akibatnya, boneka itu melakukan perang salib untuk melenyapkan semua hal yang buruk.
Dikutip dari Variety, berikut adalah gambaran Pinocchio versi horor yang dibuat oleh Todd Masters, artis efek yang memenangkan Emmy Award.
| Baca juga: Wajib Nonton! Ini Rekomendari 4 Film Trilogi Superhero
Rhys Frake-Waterfield mengungkapkan bahwa film barunya ini akan menjadi penggambaran karakter yang sangat unik. Unstrung akan menampilkan jumlah pembunuhan yang tinggi, reboot dari cerita asli, dan banyak adegan berdarah.
“Film kami akan mengubah semua hal yang Anda ketahui tentang Pinocchio,” ujarnya kepada Variety.
“Versi ini masih menceritakan usaha boneka kecil untuk menjadi anak laki-laki, tetapi cara dia menjadi anak laki-laki, sangat mengerikan dan terus terang, sangat menyenangkan,” lanjutnya.
Saat ini, Pinocchio: Unstrung sedang berada dalam tahap produksi dan dikabarkan akan rilis pada musim panas di tahun 2025. (*)