Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un, dikabarkan telah memerintahkan eksekusi mati sebanyak 30 pejabat pemerintah. Alasannya, mereka dianggap tak becus mengurus masalah banjir yang melanda Provinsi Chagang pada Juli 2024 lalu.
Para pejabat yang bertanggung jawab atas wilayah dilanda banjir, diduga didakwa melakukan korupsi dan melalaikan tugas sebelum dijatuhi hukuman mati.
“Telah ditetapkan bahwa 20 hingga 30 pejabat di daerah yang dilanda banjir telah dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” ucap pejabat yang tidak disebutkan namanya itu, dikutip dari Times of India, Kamis (5/9).
| Baca Juga : Korsel Lancarkan Propaganda ke Korut, Adik Kim Jong Un Peringatkan Balasan Baru
Meski demikian, tidak disebutkan nama-nama para pejabat yang dieksekusi Kim Jong Un tersebut. Selain itu, tidak dijelaskan pula detail waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi para pejabat itu.
Pada bulan Juli, hujan lebat memicu tanah longsor dan banjir di Korea Utara tersebut menewaskan 4.000 orang dan 15.000 penduduk mengungsi.
Kim Jong Un sendiri mengunjungi daerah yang terkena dampak dan menyatakan bahwa akan memakan waktu beberapa bulan untuk membangun kembali dan memulihkan lingkungan yang sepenuhnya terendam banjir.
| Baca Juga : Pembelot Korea Utara Ungkap Kim Jong Un Gemar Cari ‘Pasukan Pemuas’
Pemerintah juga menyediakan tempat berlindung di fasilitas Pyongyang untuk 15.400 orang, termasuk kelompok rentan seperti ibu, anak-anak, orang tua, dan tentara yang cacat.
Banjir dahsyat di dekat perbatasan China itu juga menyebabkan kerusakan pada bangunan umum, tempat tinggal, jalan raya, dan rel kereta api.
Kim menganggap pejabat publik bertanggung jawab atas jatuhnya para korban, menuding mereka mengabaikan langkah-langkah pencegahan bencana.
| Baca Juga : Kim Jong Un Endorse Influencer Cantik untuk Promosi Korea Utara?
Mantan diplomat Korea Utara, Lee Il-gyu mengatakan bahwa para pejabat di provinsi itu sangat cemas setelah pertemuan dengan Kim pada Juli 2024 lalu.
“Begitu cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan lepas,” ujar Il-gyu dilansir dari New York Post. (*)