Ravi ‘VIXX’ Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-Gara Curang saat Wajib Militer

Karir Ravi VIXX sedang dalam bahaya besar karena ia didakwa melanggar undang-undang wajib militer. Baru-baru ini, dilaporkan bahwa jaksa penuntut telah memberikan dakwaan hukuman selama 2 tahun penjara untuk Ravi. Hal ini bermula dari keterlibatannya dalam skema penipuan yang bertujuan untuk menghindari wajib militer.

|Baca Juga: Ngaku Mangkir dari Wajib Militer, Ravi ‘VIXX’ Tak Jadi Ditahan

Dok. Instagram @ravithecrackkidz

Rincian kasus ini mengungkapkan bahwa Ravi dan rapper lain dari perusahaannya, Nafla, ditangkap dan didakwa pada bulan Desember 2022. Karena dengan sengaja memanipulasi data dengan cara memalsukan kondisi kesehatan untuk menipu para pejabat militer. Mereka dilaporkan bekerja sama dengan sekelompok calo untuk memalsukan gejala epilepsi. Dan meminta obat dari dokter untuk mendukung klaim palsu mereka.

Sampai pada akhirnya perwakilan Ravi menandatangani kontrak dengan seorang pria berusia 47 tahun bernama Tuan Gu. Dan pihaknya harus membayarnya 50 juta KRW atau setara Rp563 juta untuk memastikan keberhasilan rencana penipuan tersebut.

|Baca Juga: Ravi VIXX Diduga Pakai Calo Wajib Militer, Sikapnya Dibanding-Bandingkan Dengan BTS

Dok, Kbizoom

Terlepas dari usaha mereka untuk menghindari wajib militer, Ravi dan Nafla pada akhirnya berhasil. Ravi didaftarkan sebagai pekerja layanan masyarakat, yang merupakan peran non-kombatan. Bagi mereka yang dianggap tidak layak untuk tugas aktif karena alasan kesehatan.

Berita tentang masalah hukum Ravi telah mengejutkan dan mengecewakan banyak penggemarnya. Wajib militer adalah adalah keharusan bagi semua pria Korea yang berbadan sehat, dan menghindarinya dianggap sebagai pelanggaran serius. Tindakan Ravi tidak hanya merusak integritas sistem wajib militer, tetapi juga melanggar kepercayaan para penggemarnya yang telah mendukungnya sepanjang karirnya. *emy/ika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here