Venna Melinda resmi mengajukan gugatan cerai ulang terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Selasa (3/9).
Sebelumnya pasangan itu sudah pernah menjalani proses perceraian setelah Ferry menggugat pada 7 Februari 2023. Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut pada 7 Agustus 2023.
Sayangnya, Ferry ternyata tidak kunjung membayarkan nafkah iddah dan mut’ah yang sudah tentukan sebesar Rp60 juta. Alhasil, ikrar talak yang merupakan proses cerai terakhir terhambat dan tidak bisa dilakukan.
Sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Agama Pasal 70, putusan cerai talak akan gugur jika suami tidak menjatuhkan talak di depan sidang (ikrar talak) dalam tenggang waktu 6 bulan sejak diputuskan.
| Baca Juga : Status Masih Suami Istri, Venna Melinda Gugat Cerai Ulang Ferry Irawan
Oleh karena itu, hingga saat ini, status Venna Melinda dan Ferry Irawan masih sah sebagai pasangan suami istri di mata hukum negara.
Diwakili oleh kuasa hukum, Emi Wiranto, Venna mengajukan gugatan ulang yang terdaftar dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS. Ibu Verrell Bramasta itu diketahui berhalangan hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Wijayono Hadi Sukrisno, pengacara Venna yang juga hadir menegaskan bahwa kliennya murni mengajukan gugatan cerai saja tanpa ada tambahan lain seperti harta gono-gini.
“Saat ini, kami hanya mengajukan permohonan cerai. Harta gono-gini tidak termasuk,” jelasnya saat ditemui awak media di PA Jaksel pada Selasa (3/9).
Terkait kapan sidang dimulai, dia menyatakan masih menunggu panggilan dari pengadilan. Termasuk juga jadwal mediasi.
| Baca Juga : Resmi Bercerai, Ferry Irawan Wajib Beri Nafkah Rp30 Juta ke Venna Melinda
Hadi Sukrisno menyebut bahwa kehadiran Venna saat mediasi tergantung permintaan dari majelis hukum.
“Mediasi bisa datang bisa nggak. Tergantung dari majelis hakim. Seandainya memang harus dihadirkan ya kita hadirkan,” katanya.
Sementara Emi secara gamblang menyampaikan keinginan Venna agar proses cerai bisa berjalan lancar dan cepat selesai.
“Venna mengharapkan untuk cepat selesai. Nggak ada yang mau di pengadilan lama-lama juga. Kalau bisa selesai lebih cepat ya lebih baik,” ucap Emi.
Keputusan Venna dan Ferry untuk bercerai diwarnai dengan konflik. Ferry diketahui melakukan tindak KDRT pada Januari tahun lalu, hanya sepuluh bulan setelah dia menikahi Venna.(*)