Penampilan Perdana Kim Sae Ron Usai Didenda Rp234 Juta Atas Kasus Nyetir Sambil Mabuk. Tampak Kurus dan Lelah!

Foto: Dok. Pinterest

Nama Kim Sae Ron kembali mencuat usai menjalani sidang perdana atas kasus kecelakaan tunggal yang menimpanya pada Mei 2022 lalu. Saat itu ia mengemudi dalam keadaan mabuk sehingga menyebabkan kecelakaan. Diketahui bila waktu itu ia menabrak trafo listrik di pinggir jalan, sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman massal pada wilayah tersebut.

Lalu pada Rabu (8/3) lalu, aktris berumur 23 tahun itu menjalani sidang pertama dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seocho-gu, sepuluh bulan setelah kejadian.

Munculnya Kim Sae Ron di sidang perdananya menarik perhatian warganet. Bintang The Queen’s Classroom tersebut tampak mengenakan kardigan abu-abu, dengan rambut yang dikuncir ke belakang serta masker yang menutupi wajahnya.

|Baca Juga: Ngeri! Ini Sederet Bukti CCTV Kecelakaan Kim Sae Ron Saat Berkendara Sambil Mabuk

Foto: Dok. wikitree

Walau wajahnya ditutupi masker, warganet segera menyebut bahwa sang aktris terlihat sangat kelelahan. Ini karena area di sekeliling matanya tampak menghitam sampai ke area tulang pipinya.

Dilansir dari Kbizoom, dalam persidangan, Kim Sae Ron meminta maaf dan mengatakan bahwa ia tengah introspeksi terhadap perbuatannya.

“Aku merenungkan tindakanku dan tidak akan pernah membiarkan kejadian semacam itu terjadi lagi,” kata Kim Sae Ron.

Jaksa penuntut umum menyoroti kadar alkohol yang terdeteksi di darah aktris muda tersebut. Dimana terdeteksi lebih dari 0,22% alkohol dalam darahnya. Kadar alkohol ini melebihi batas wajar kadar alkohol yang diperbolehkan untuk mengemudi. Ini lah yang disebut jaksa penuntut sebagai faktor utama terjadinya kecelakaan itu.

Foto: Dok. wikitree

|Baca Juga: Nyetir Sambil Mabuk, Kim Sae Ron Didenda Ratusan Juta

Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa ini adalah pelanggaran pertama yang dilakukan Hi! School: Love On itu. Ia juga mengakui tindakan cerobohnya yang merugikan banyak orang serta bekerjasama dengan pihak berwenang untuk memperbaiki kerusakan. Namun, walaupun begitu ia masih tetap dinyatakan bersalah dan dikenai denda sebesar Rp234 juta.

Sebelumnya, pada 18 Mei tahun lalu, Kim Sae Ron mengalami sebuah kecelakaan tunggal dimana ia menabrak sebuah trafo listrik di pinggir jalan. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kecelakaan tersebut menimbulkan dampak besar untuk area sekitar lokasi kecelakaan.

Dimana setelah kecelakaan tersebut terjadi, sebanyak 57 area sekitarnya mengalami mati listrik dan baru menyala kembali 3 jam setelahnya. Saat itu, aktris berusia 23 tahun tersebut menolak untuk melakukan tes alkohol. Namun kemudian hasil tes darah menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya berada di atas batas wajar. *via/ika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here