Tanggal Sidang Perdana Cerai Terungkap, Ini 3 poin Gugatan Aldila Jelita untuk Indra Bekti

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan sudah menerima pendaftaran gugatan cerai yang diajukan Aldila Jelita terhadap Indra Bekti. Gugatan tersebut terdaftar pada Rabu (1/3) lalu.

“Tertanggal hari ini Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti. Itu sudah terdaftar per tanggal hari ini, (1/3),” jelas Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

|Baca Juga: Indra Bekti dan Aldila Jelita Ternyata Sudah Ingin Cerai Sejak 3 Tahun Lalu

Dok. detikcom/Noel

Sidang perdana perceraian Aldila Jelita dan Indra Bekti sendiri rencananya akan digelar pada 13 Maret 2023. Nantinya, pihak penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir menjalani agenda mediasi.

“Untuk persidangan pertama di 13 Maret, penggugat dan tergugat kan diperintahkan hadir di persidangan, tentu diwajibkan dua-duanya hadir. Karena selain dinasihati, didamaikan juga untuk mengikuti proses mediasi,” jelas Taslimah.

Setidaknya ada 3 poin yang diajukan Aldila dalam gugatannya. Selain berpisah, Aldila juga menyinggung soal harta gono-gini dan hak asuh anak dalam gugatannya.

“Inti poinnya ada 3, pertama gugat cerai, kedua pengasuhan anak dan biaya hidupnya, serta yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan di sini. Dia minta agar diselesaikan di sini,” imbuhnya.

Dok. detikcom/Noel

Adapun alasan spesifik mengapa Aldila melayangkan gugatan cerai terhadap Indra Bekti, Taslimah tak dapat mengungkapnya. Sikap yang sama juga ditunjukkan Taslimah saat disinggung besaran nominal yang diinginkan Aldila untuk biaya hidup anak.

“Yang jelas ada nominalnya untuk biaya hidup anak, pokoknya ada lah. Mengenai spesifik alasan itu kan normatif. Kalau mengenai penyebab secara spesifik kami tidak dapat memberikan informasi,” katanya.

|Baca Juga:  Terkuak! Alasan Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti

Taslimah menambahkan, Aldila mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan yang dilayangkan Aldila tertanggal 27 Februari 2023.

“Penggugat mengajukan gugatannya melalui kuasa hukumnya melalui electronic court atau e-court. Jadi yang mendaftarkan kuasa hukumnya melalui elektronik. Kalau tertanggal diajukan 27 februari, tapi kalau terdaftarnya hari ini,” pungkas Taslimah. *via/ika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here