5 Kali, Ibu di Sumenep Antar Anak Kandung Diperkosa Kepsek Demi Vespa

DITANGKAP: Pelaku berinisial E tega membawa anak kandungnya untuk diperkosa oleh oknum kepala sekolah di Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
DITANGKAP: Pelaku berinisial E tega membawa anak kandungnya untuk diperkosa oleh oknum kepala sekolah di Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Seorang ibu berinisial E di Sumenep, Madura, tega menjual anak kandung berinisial T kepada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial J. E yang juga oknum guru PNS itu sengaja mengantar anak sebanyak lima kali kepada J untuk diperkosa.

Modusnya, J memerkosa remaja 13 tahun tersebut dengan ritual menyucikan diri. Kini, si ibu dan oknum kepsek tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga memiliki hubungan khusus (pacaran).

Kisah memilukan yang dialami T itu terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Sumenep pada Senin, (26/8) pekan lalu. Diketahui, ayah dan ibu kandung korban telah lama bercerai.

| Baca Juga : Bejat, Ibu Kandung Antar Anak Diperkosa Kepsek di Sumenep

Singkat cerita pada Februari 2024 lalu, korban minta dibelikan sepeda motor vespa matic kepada ibu kandungnya. Kemudian E, meminta kepada J, untuk membelikan korban sepeda motor tersebut.

J kemudian menyetujui permintaan selingkuhannya itu, namun dengan syarat ia akan melakukan ritual menyucikan diri alias memerkosa korban.

“E selaku ibu kandung T (korban), dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J, karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J,” kata Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, dalam keterangannya Senin (2/9) yang diterima Nyata.

Pada Kamis tanggal 8 Februari 2024, Ibunda korban lantas merayu anak agar mau diperkosa oleh J. Korban mulanya tak langsung menuruti permintaan tersebut. Namun, E mengancam korban jika tak mau berhubungan oknum kepsek itu. Saat itu, korban merasa terpojok dan mau mengikuti.

| Baca Juga : Teater Musikal ‘What If’, Angkat Kisah Problematika Gen Z

Keesokan harinya 9 Feburari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku mengantar anak kandungnya menuju ke rumah selingkuhannya itu yang beralamat di Perum BSA Desa Kolor Sumenep.

Sesampainya di rumah oknum Kepsek tersebut, korban masuk ke dalam kamar dan langsung diajak melakukan hubungan badan.

“Kemudian J memberikan uang kepada E senilai Rp200 ribu, sedangkan korban diberi uang Rp100 ribu,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan pada 15 dan 16 Februari 2024 di rumahnya J. Sesudah berhubungan badan, J kembali memberi uang kepada E dan korban dengan nominal yang sama seperti sebelumnya.

| Baca Juga : Makna Simbol Zodiak Virgo yang Mirip Huruf M Terbalik

Kemudian memasuki bulan Juni 2024, J mengajak E dan korban ke salah satu hotel di Surabaya untuk melakukan hubungan badan kembali.

Ibunda korban lantas mengikuti permintaan selingkuhannya itu agar segera mendapat sepeda motor jenis vespa.

“E bersama korban berangakat ke Surabaya dengan menaiki bus. Sesampainya di Surabaya, E dan T langsung menuju sebuah hotel di Surabaya dan kamar sudah dipesankan oleh saudara J,” jelasnya.

Masih merasa tidak puas, J kembali meminta E agar anaknya memuaskan hawa nafsu pribadi pada Juli 2024 di rumahnya.

“Setelah selesai berhubungan badan si E diberi uang Rp1 Juta, sedangkan T mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.

| Baca Juga : Gaya Modis Pemilik Kafe di Korea, Usia 53 Tapi Kayak Anak…

Pelaku E yang merupakan ibu kandung korban berhasil diamankan pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah jalan lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur.

Begitu juga dengan J diamankan pada tanggal yang sama pada pukul 15.00 WIB di rumahnya Desa Kalianget Timur.

Dalam kasus ini, pelaku E dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here