Perkembangan kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan memulai babak baru. Pada Kamis, (12/1) artis senior itu mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim didampingi oleh Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, beserta kedua putranya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.
Mereka datang pada pukul 9:45 WIB dalam agenda penambahan keterangan dalam kasus KDRT yang Venna alami. Dalam pertemuan tersebut, Hotman secara terbuka mengatakan bahwa kliennya telah mengalami KDRT selama tiga bulan terakhir.
“Datang kesini untuk melengkapi BAP (Berita Acara Perkara) bahwa kekerasan itu bukan hanya sekali terjadi di Kediri,” kata Hotman Paris Hutapea pada Kamis (12/1).
“Ternyata sudah mengalami kekerasan sejak 3 bulan lalu. Seperti dipiting, dibekap mulutnya, hingga rusuknya rusak. Ferry ini dulunya pesilat sehingga paham bagaimana melukai tanpa menimbulkan bekas,” imbuhnya.
|Baca Juga: Ferry Irawan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Bui!


Dalam keterangan tersebut pula, diketahui bahwa selama ini Ferry tidak memberikan nafkah. Sehingga Venna yang memenuhi kebutuhan keluarga dalam tiga bulan terkahir.
“3 bulan terakhir belum kasih nafkah, Venna yang selama ini membiayai keluarga,” terang pengacara berdarah batak itu.
|Baca Juga: Adik Venna Melinda Ungkap Kasus KDRT Sudah Sering Terjadi
KDRT yang dialami Venna terjadi di Hotel Grand Surya, Kediri pada Minggu (8/1) lalu. Kejadian itu dilatarbelakangi oleh cekcok karena Venna menolak ajakan Ferry untuk berhubungan intim. Namun secara fisik Venna merasa lelah.
“Perselisihan mereka itu bermula karena Venna itu capek dan biasalah seorang suami minta berhubungan intim ternyata,” kata Hotman.
Akibat kekerasan fisik itu Venna mengalami pendarahan hebat di area hidung hingga dilarikan ke rumah sakit wilayah Sidoarjo. Beruntung, usai menjalani rangkaian perawatan dan trauma healing, kondisi mantan anggota DPR itu semakin membaik. Oleh karena itu, bisa memberikan keterangan kepada pihak bewajib. *pad/ika