Pihak Pengadilan Tinggi Militer Korea Selatan pada, 27 Januari 2022 memutuskan untuk mengurangi hukuman mantan anggota Big Bang Seungri menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Kuasa hukum Seungri mengajukan banding pada Oktober 2021 lalu setelah mendapatkan vonis hukuman tiga tahun penjara dan denda sekitar $960,000 USD atau setara Rp 13 miliar.
Dilansir dari AllKpop, pria yang pernah menjadi anggota termuda Big Bang itu mendapatkan sembilan dakwaan kriminal dari kasus penggelapan, pelanggaran sanitasi makanan, pelecehan seksual, merekam video ilegal, bisnis prostitusi, perjudian ilegal, pencucian uang, penyerangan, dan lainnya.


|Baca Juga: Permintaan Maaf Park Han Byul Usai Suaminya Terseret Kasus Seungri
Sebelumnya, Seungri telah melakukan bantahan terhadap delapan dakwaan itu. Namun, pengadilan tetap memutuskan dirinya bersalah terhadap sembilan dakwaan.
“Terdakwa (Seungri, red) mengatur bantuan seksual untuk investor asing, sebagai usaha berkolusi sengan mitra bisnisnya, Yoo In-Suk. Dia memperoleh keuntungan sebagai hasiknya. Kejahatannya dalam mengkomersilkan seks dan melanggar adat tradisional telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat,” isi pernyataan Pengadilan Militer Korea Selatan pada, Kamis (12/08/2021).
Tuntutan itu membuat tugas wajib militernya ditunda. Dari awal, jika Seungri tidak dinyatakan bersalah maka dia dibebaskan pada 16 September 2021.
Namun, saat persidangan banding diselenggarakan, akhirnya Seungri mengakui semua dakwaan dan kesalahannya.


|Baca Juga: Seungri Akhirnya Divonis Tiga Tahun Penjara dengan Sembilan Dakwaan
Pria yang bernama asli Lee Seung Hyun ini terlibat dengan skandal paling heboh di Korea Selatan yang diberi nama Burning Sun. Kasus kontroversi ini mengguncang industri hiburan K-Pop karena melibatkan sejumlah nama selebriti besar dan para petinggi disana akibatnya ada 13 nama yang terseret dalam skandal ini.
Nama itu antara lain Jung Joon Young, Yoo in Suk, Choi Jong Hoon eks FT Island, Yoon Junhyung eks Highlight, Lee Jong Hyun CN Blue, Cha Tae Hyun, Kim Joon Ho, Park Han Byul dan lainnya.
Dia pantas dihukum berat karena menyediakan layanan seks untuk para koleganya sejak Desember 2015 hingga Januari 2016. Tidak sampai disitu saja, Seungri juga terlibat transaksi valuta asing setelah ketahuan berjudi di kasino mewah, Las Vegas.