Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 menyita perhatian dunia. Bahkan selebriti Hollywood, Chrissy Teigen sampai melayangkan kritiknya untuk Pemerintah Republik Indonesia.
Lewat akun Twitter-nya, Chrissy Teigen mengunggah ulang berita kecelakaan pesawat Sriwijaya Air, Selasa (12/1) kemarin. Istri musisi John Legend itu mengatakan kalau pemerintah Indonesia harusnya lebih peduli dengan keselamatan transportasi udara.
“Bangsa Indonesia berhak mendapat pemerintah yang lebih peduli dengan keselamatan perjalanan udara. Ini sudah terlalu sering terjadi,” cuitnya.
The people of Indonesia deserve to have a government that cares about their safety in air travel. This is happening too fucking much. https://t.co/40zh7RzVbs
— chrissy teigen (@chrissyteigen) January 11, 2021
| Baca juga: Chrissy Teigen Tuai Komentar Usai Live Tweet Telanjang Saat Gempa
Hingga saat ini, kritik Chrissy Teigen itu sudah disukai lebih dari 12 ribu akun. Sekitar 2100 akun mengunggah ulang dan lebih dari 2000 mengomentari cuitan tersebut.
Kritikan tersebut langsung menuai pro dan kontra. Tidak sedikit warganet yang satu suara dengan ibu dua anak itu.
“Sebagai warga Indonesia, pemerintah kami bahkan tidak peduli dengan keselamatan rakyatnya selama pandemi. Apalagi untuk peduli dengan transportasi udaranya,” tulis akun @matashwifawa. “Aku setuju denganmu, bahkan selama pandemi Covid-19, pemerintah RI masih mengizinkan maskapai penerbangan untuk mencari penumpang secara besar-besaran! Ini sungguh gila!” sahut akun @ikhwan95.
| Baca juga: John Legend-Chrissy Teigen, “Dua Anak itu Menantang”
Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengatakan Chrissy tak seharusnya berkomentar saat tidak tahu duduk permasalahan yang sebenarnya.
“Gila kasian gue sama tni, polri, basarnas dll udh berusaha bgt dr pagi smpe pagi lg tp malah dikritik kaya gini, namanya juga kecelakaan gaada yg tau dan pasti gaada yang mau kena kecelakaan,” protes akun @saaadeeee2. “Jgn salahkan pemerintahannya, Emang cuaca Indonesia lagi buruk, beda sama negara laen,” akun @Ilvmyslf2 menambahkan. (*)