Vanessa Angel seketika menjadi buah bibir, usai dirinya digerebek polisi pada Sabtu (5/1) kemarin disalah satu hotel di Surabaya, atas dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.
Melalui kuasa hukumnya, Vanessa mengaku bahwa dirinya tidak berniat untuk melakukan hal tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (7/1) kemarin, Vanessa Angel memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Bantah ditangkap polisi dalam keadaan berhubungan intim
Kabar yang beredar menyebut, Vanessa tertangkap polisi dalam keadaan tengah berhubungan intim, di sebuah hotel berbintang lima di Surabaya. Namun melalui kuasa hukumnya, ia membantah tuduhan tersebut.
Dalam konferensi pers yang tidak dihadiri oleh Vanessa tersebut, kuasa hukumnya menyebutkan jika bukti yang ditemukan di TKP hanyalah sebuah handphone. Selain itu terdapat simcard, sprei putih dan celana dalam berwarna ungu.
Terkait isu ditemukannya alat kontrasepsi dalam penggerebekan, kuasa hukumnya pun dengan tegas membantah kabar tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Singgung Identitas Teman Kencan Vanessa Angel
Hanya Dijebak
Terkait dugaan kasus prostitusi online yang menyeret namanya, Vanessa mengaku dirinya dijebak oleh salah satu oknum artis yang pernah berselisih dengannya. Vanessa mengaku datang ke Surabaya, untuk memenuhi undangan dari pengusaha yang memintanya menjadi MC di sebuah acara.
“Kalaupun misalkan ada perbuatan prostitusi online itu, dan dia jadi bagian dari korban, ya silahkan hukum memprosesnya. Tentu yang mendapatkan hukuman kan pasti mucikarinya,” tutur Zakir selaku kuasa hukumnya.
“Hanya saja yang perlu kita klarifikasi sekarang, apakah feeling dari Vanessa itu benar, bahwa dia itu terjebak. Karena kalau pengakuan klien kami, ‘Saya ke sana karena undangan salah satu pengusaha yang kebetulan punya acara di sana.’ Dia dipanggil sebagai MC,” tambahnya.
Baca juga: Kebenaran Dibalik Beredarnya Foto Bugil Vanessa Angel
Tak kenal Mucikari dan Pengusaha
Zakir juga menyampaikan, bahwa Vanessa tidak mengenal nama mucikari serta pria yang berada dalam hotel bersamanya. Kuasa hukum itu mengatakan, penggerebekan itu terjadi sesaat setelah Vanessa masuk ke dalam kamar hotel tersebut.
Tak Terima Uang Rp 80 juta
Vanessa digadang-gadang menerima Rp 80 juta dari pengusaha yang diduga sebagai teman kencannya. Namun Zakir mengelak dan mengatakan jika kliennya tidak menerima uang.
Kuasa hukumnya pun akan mengkaji lebih dalam, mengenai bukti transfer tersebut. Ia akan memastikan, kepada siapa uang tarif kencan tersebut diberikan. Jika terbukti uang ada pada mucikari, maka kuasa hukumnya tak terima jika Vanessa disebut sebagai korban. (*/rez)