Di penghujung tahun 2018 lalu, publik sempat dibuat heboh oleh kabar Gisel dan Gading cerai. Sidang putusan perceraian mereka pun, baru saja digelar pada Rabu (23/1) ini.
Dalam hasil sidang putusan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai Gisel. Dengan demikian, kini Gisel dan Gading resmi bercerai.
“Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek,” kata Majelis Hakim Asiadi Sembiring.
Baca juga: Ketika Hakim Bertindak Seperti Pendeta di Sidang Cerai Gading-Gisel
Putusan diambil secara verstek, lantaran Gading tidak pernah hadir dalam persidangan. Sebelumnya, Gading memang sudah menerima apa yang menjadi putusan dalam perceraiannya ini.
Dilansir dari Dream, Majelis Hakim menyebut alasan Gisel dan Gading cerai. Pasangan yang menikah selama lima tahun itu, kerap mengalami cekcok rumah tangga, yang akhirnya membuat Gisel mengajukan gugatan tersebut.
“Menimbang berdasarkan keterangan saksi bahwa benar terjadi percekcokan antara penggugat dan tergugat. Sering terjadi percekcokan terus-menerus yang membuat penggugat dan tergugat tidak tinggal serumah lagi,” lanjutnya.
Baca juga: Puji Gaya Maia Estianty, Meisya Siregar Malah Kena Semprot
Sementara untuk hak asuh anak jatuh pada Gisel. Mengingat usia Gempita Nora Marten yang baru menginjak tiga tahun. Meski demikian, Gading masih diperbolehkan untuk datang dan mengunjungi Gempi. (*)