Penangkapan Rio Reifan Ternyata Wujud Faktor Ketidaksengajaan

rio reifan ditangkap Penangkapan Rio Reifan
Foto: Febry/Tabloid Nyata

Nama Rio Reifan menjadi daftar deretan selebritis yang sedang marak ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap polisi di pinggir jalan raya daerah Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Minggu (13/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebenarnya Rio merupakan mantan narapidana narkoba yang baru saja menghirup udara bebas. Sebelumnya Rio pernah ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB.

Ketika ditangkap polisi mengamankan barang bukti berupa dua kantong plastik berisi narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Rio 1 tahun 2 bulan penjara. Rio baru saja bebas pada Oktober 2016. Belum setahun bebas, Rio kembali melakukan ulah yang sama.

Baca juga: Ditangkap Gara-gara Ganja, Ello Berhak Direhabilitasi Karena Ini

Penangkapan Rio kali ini sebenarnya malah terjadi secara tak sengaja. Penangkapan diawali saat petugas PJR Induk Jaya 3 melakukan patroli di kawasan Bekasi Barat.

Rupanya ketiga petugas, yaitu Aiptu Razak, Aipda Suyono dan Brigadir Hamzah Wadi mencurigai mobil Toyota Vios berplat nomor B54KTI yang berhenti di pinggir jalan.

”Jadi pada saat itu, petugas Satlantas tuh sudah dua kali melaksanakan patroli. Tapi terlihat kendaraan tersebut masih berada di pinggir jalan,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Wijonarko kepada wartawan, Senin (14/8) lalu. Menurut Wijanarko, polisi semakin curiga saat masyarakat mengungkapkan keanehannya melihat mobil tersebut terparkir cukup lama.

”Masyarakat juga curiga karena kendaraan terparkir cukup lama. Kemudian masyarakat melaporkan ke polisi yang sedang berpatroli,” katanya.

Dari kecurigaan itulah polisi lalu memeriksa surat kendaraan tersebut. Sayang Rio tak dapat menunjukkannya yang membuat petugas semakin curiga. Polisi lalu menggeledah mobil tersebut hingga diketemukan narkoba.

Baca juga: Transformasi Ello dari Tahun ke Tahun sebelum Dijerat Kasus Narkoba

Sementara Rio dibawa ke pos polisi BKPM Giant, sedangkan mobilnya digeledah kembali. ”Hasilnya, sebuah tas warna coklat ditemukan dan ternyata berisi 1 bungkus klip bening shabu yang ditaruh di sarung kacamata,” kata Wijanarko.

Saat diintrogasi, Rio mengakui barang bukti sabu bekas pakai seberat 0,21 gram adalah miliknya. Diduga sabu tersebut sebelumnya baru saja digunakan oleh Rio. Rio sebelumnya mengaku menggunakan sabu di salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat.

https://www.instagram.com/p/BWyvuJmFqoD/?taken-by=rioreifan

Karena itu menurut kesaksian petugas dan masyarakat, saat diamankan Rio tampak masih dalam keadaan tidak sadar. Polisi langsung memeriksa Rio melalui tes urin yang dilakukannya di RS Bakti Kartini, Bekasi. ”Setelah dicek urinenya masih positif menggunakan metamphetamin,” cetus Wijanarko. *noe/sos/fel

Selain penangkapan Rio Reifan baca juga info-info terbaru selebriti Indonesia lainnya di Tabloid Nyata edisi  2407 terbit tanggal 19 Agustus 2017

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here