Entah apa yang ada dalam pikiran penyanyi Syahrini begitu mendengar namanya disebut dalam sidang kasus suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (201/3) lalu. Nama penyanyi lagu Maju Mundur itu muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ramapaniker Rajamohan dan Nair yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/ PJ.051 /2016 yang sifatnya sangat segera.

Nota tersebut mengenai pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan. KPK menemukan nota dinas ini saat menggeledah rumah Handang Soekarno tak lama setelah ditangkap KPK. Menurut Asri, Syahrini memiliki masalah pajak sebesar Rp 900 juta untuk tahun terutang antara 2015 dan 2016.

View this post on Instagram

A post shared by SYAHRINI (@princessyahrini)

Sayangnya, hingga saat ini Syahrini belum berkenan memberi penjelasan. Itha, salah seorang manajer Syahrini, menjelaskan tidak paham apa yang terjadi sehingga ia tidak bisa berbicara banyak. Syahrini menurut Itha, akan berbicara dalam waktu dekat. ”Nanti hari Minggu saja konfirmasinya,” jawab Itha singkat, Kamis (23/3) lalu.

Baca juga: Bunga Zainal Terkejut Fotonya Dipakai untuk Produk yang Tidak Semestinya

Menurut Itha, kabar itu sudah didengar Syahrini melalui pemberitaan. Namun Itha lagi-lagi dia tidak bisa bercerita banyak. ”Syahrini lagi pengajian. Saya nggak bisa nganggu. Saya nggak bisa komentar apa-apa,” katanya. • kri/tgh

Bagaimana respon Syahrini di twitternya? Apakah masih sempat mengikuti Tax Amnesty? Baca ini di Tabloid Nyata edisi 2386 terbit tanggal 26 Maret 2017.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here